KRPL KELOMPOK WANITA TANI MELATI BALORO DESA PUCAK KEC.TOMPOBULU KAB. MAROS

Beberapa prinsip yang mesti dijalankan dalam menginisiasi KRPL diantaranya adalah:
1. Prinsip pemanfaatan lahan pekarangan sesuai dengan kondisi lahan. Kondisi lahan dimaksud, terutama adalah luasannya, untuk menentukan jumlah dan komoditas yang akan dikembangkan.
2. Prinsip introduksi teknologi baru untuk mengatasi keterbatasan. Keterbatasan dimaksud, misalnya rumah tangga tanpa pekarangan dan lahan yang ternaungi tanaman produktif.
3. Prinsip efisiensi dan estetika. Seluruh pemanfaatan pekarangan dan kawasan lainnya, harus dapat diukur tingkat keuntungan atau efisiensinya. Selanjutnya, hasil perhitungannya ditetapkan sebagai ukuran apakah satu komoditas dapat terus dikembangkan, atau harus digantikan dengan komoditas lain.
4. Prinsip paralelisme kegiatan fisik dengan pembangunan/penguatan infrastruktur sosial.
Salah satu Model KRPL yang terdapat di Kecamatan Tombulu Kabupaten Maros yang dimonitoring oleh penulis adalah Model KRPL yang dilaksanakan Kelompok Wanita Tani Melati Baloro yang terletak di Desa Pucak Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros yang didirikan pada tahun 2013 dengan jumlah anggota 35 orang.
Menurut Erna selaku Ketua Kelompok Wanita Tani Melati Baloro bahwa kelompoknya telah mendapatkan bantuan pembinaan dari Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros. Beberapa sayuran yang telah ditanam oleh anggotanya yaitu kangkung, bayam, sawi, terung, kacang panjang, tomat, cabe, mentimun, dan faria., untuk tanaman buah-buahan ada rambutan, papaya, dan pisang, disamping itu terdapat pemeliharaan ternak ayam dan itik. Selanjutnya dikatakan bahwa sebelum bibit sayur dibagian kepada anggotanya lebih dahulu harus disemaikan di Green House milik kelompok wanita tani Melati Baloro.
Erna menambahkan bahwa beberapa manfaat langsung yang dirasakan oleh anggotanya dari kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah ini antara lain : a). Sayur segar dan sehat terpenuhi setiap hari. b). Pengeluran rumah tangga dapat dikurangi. c). Meningkatkan pendapatan rumah tangga dari anggota kelompok tani.
Hasil pemanfatan pekarangan ini disamping untuk pemenuhan kebutuhan gizi keluarganya, juga muda dijual karena padagang langsung membelinya ditempatnya. Rata-rata pendapatan anggota Kelompok Wanita Tani Melati Baloro setiap sekali panen berkisar antara Rp 200.000 sampai dengan Rp 350.000 untuk sekali panen.
Ditulis Oleh : Ir. Pangerang,MP
Penyuluh Pertanian Madya Kabupaten Maros
No comments :
Post a Comment